Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menetapkan
Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Status hukum tersebut yang menjadi alasan pencegahan Ratna ke luar negeri.
"Sudah. Dia sebagai tersangka. Karena dia akan ke luar negeri, kami tangkap," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto kepada
CNN Indonesia TV, Kamis (4/10).
Setyo menjelaskan status hukum yang menjerat Ratna berkaitan dengan kebohongan yang telah menghebohkan publik sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus kebohongan kemarin," kata Setyo tanpa merinci lebih lanjut.
Ratna diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Ratna diamankan sebelum bertolak ke luar negeri. Namun hingga kini masih belum jelas kasus yang membuat Ratna diamankan polisi.
Pihak Imigrasi tidak mengizinkan Ratna pergi ke luar negeri karena sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ratna akan pergi ke Chile untuk menghadiri acara
Woman Playwright International Conference 2018 yang digelar 7-12 Oktober 2018. Dia hendak menjadi pembicara selaku penasihat senior. (gst/pmg)