"Saya enggak tahu sekarang sudah jadi tersangka saja, dan mereka mau tahan saya sekarang," ujar Ratna Sarumpaet lewat wawancara eksklusif TVOne, Kamis (4/10) malam.
Ratna mengatakan sebelum dirinya berangkat ke bandara Soekarno Hatta untuk terbang ke Chile ia sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya. Koordinasi itu, katanya, dilakukan karena pada pagi tadi dirinya mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hubungi Polda untuk reschedule [panggilan pemeriksaan]," ujar Ratna.
Dia mengatakan dirinya diamankan setelah berada di dalam pesawat Turkish Airlines. Pihak imigrasi mendatangi Ratna dengan mengatakan bahwa dirinya telah ditangkal bepergian keluar negeri dan akan diamankan polisi.
Sementara itu, saat dihubungi CNNIndonesia TV, Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan Ratna dicegah ke luar negeri karena telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah. Dia sebagai tersangka. Karena dia akan ke luar negeri, kami tangkap," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Kamis (4/10) malam.
Setyo menjelaskan status hukum yang menjerat Ratna berkaitan dengan kebohongan yang telah menghebohkan publik sebelumnya.
"Kasus kebohongan kemarin," kata Setyo tanpa merinci lebih lanjut.
Lihat juga:Polisi Tetapkan Ratna Sarumpaet Tersangka |