Kantor Lucas yang digeledah berada di Sahid Sudirman Center lantai 55, Jakarta Pusat.
"Iya, ada kegiatan penggeledahan malam ini di kantor yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim masih di lokasi, sehingga nanti informasi lebih lanjut akan diupdate lagi," ujarnya.
Lucas ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus yang menjerat Eddy Sindoro. Dia juga diduga membantu pelarian mantan petinggi PT Paramount Enterprise International itu, yang telah dua tahun dicari KPK.
Lucas diduga membantu Eddy Sindoro ketika ditangkap otoritas Malaysia dan kemudian dideportasi ke Indonesia. Selain itu, dia juga diduga berperan dalam melarikan Eddy Sindoro ke luar negeri kembali.
Lucas dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.