Masih Diperiksa, Polda Metro Belum Izinkan Ratna Dijenguk

Tim | CNN Indonesia
Jumat, 05 Okt 2018 23:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan yang diizinkan berada di dekat Ratna Sarumpaet dan mendampinginya selama pemeriksaan hanya pengacara.
Ratna Sarumpaet saat ini telah menjadi tersangka di Polda Metro Jaya untuk kasus kebohongan soal penganiayaan dirinya. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya belum mengizinkan Ratna Sarumpaet dijenguk pihak keluarga karena pemeriksaan masih berlangsung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Ratna hanya boleh didampingi kuasa hukumnya selama masa pemeriksaan berlangsung.

"Masih diperiksa masa keluarga dampingi, yang dampingi pengacara," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, kata Argo, hingga sore tadi belum ada keluarga Ratna yang menjenguk aktivis tersebut.

"Belum (ada keluarga) kan masih tersangka, masih dalam pemeriksaan. Itu harus dipahami," tuturnya.

Sejak pagi tadi diketahui hanya satu orang yang merupakan keluarga Ratna yang turut menemani Ratna di Polda Metro Jaya. Selain itu, kuasa hukumnya Ratna, Insank Naszrudin, juga datang mendampinginya.

Polisi pun belum menentukan apakah Ratna akan ditahan atau tidak karena belum dalam batas waktu 1x24 jam.


Ratna sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus menyebarkan berita bohong soal penganiayaan. Ratna dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.

Ratna tak mengalami penganiayaan, melainkan menjalani operasi plastik di RSK Bina Estetika, pada 21 September 2018. Dia mengakui berbohong terkait kabar penganiayaan yang disampaikan sejumlah pihak, salah satunya dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

(kid/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER