Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal rencana pemeriksaan terhadap Said Iqbal.
"Ya akan diperiksa," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan, dikatakan Rusdi, akan dilakukan pukul 10.00 WIB. Dia pun akan turut mendampingi Said Iqbal.
Rusdi mengatakan pihaknya tidak mempersiapkan apapun terkait pemeriksaan yang akan dilakukan hari ini. Dia pun mengaku telah menerima informasi jika Said akan diperiksa sejak Sabtu (6/10) malam.
"Enggak ada (yang disiapkan)," tuturnya.
Ratna telah resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak Jumat (5/10) malam. Dia dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.
Polisi menangkap Ratna saat hendak terbang ke Chile menggunakan pesawat Turkish Airlines. Polisi menangkapnya karena khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kasus hoaks.
Selain Said Iqbal, polisi juga akan periksa Anggota Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais pada Rabu (10/10). Pemeriksaan tersebut merupakan jadwal ulang dari ketidakhadiran Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu pada jadwal pemeriksaan Jumat (5/10).