"Rehabilitasi baru mulai kira-kira bulan depan. Ya nanti buat tempat tinggal sementara, sambil perbaiki semua infrastruktur yang ada, seperti sekolah, masjid, kantor, dan rumah yang bisa diperbaiki ya diperbaiki," ujar JK di kantor wakil presiden Jakarta, Selasa (9/10).
JK mengatakan, penghentian evakuasi korban pada 11 Oktober mendatang tak lantas menghentikan masa tanggap darurat dari pemerintah. Menurut JK, masa tanggap darurat penanganan pascagempa Palu tetap diberlakukan selama dua bulan mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gempa bumi berkekuatan 7,4 SR memicu tsunami terjadi di Palu dan Donggala, serta Sigi, Sulawesi Tengah pekan lalu. Bencana itu menelan ribuan korban jiwa.
BNPB sebelumnya menyatakan evakuasi korban akan dihentikan pada Kamis (11/10). Hingga Selasa (9/10) siang, korban akibat gempa dan tsunami di Sulteng mencapai 2.010 orang.