"Iya, saya beri alasan, minta dukungan dan doa sesama warga pesantren," kata Ma'ruf saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (9/10).
Mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu mengaku tak semua pondok pesantren bakal dikunjunginya selama masa kampanye Pilpres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, pesantren-pesantren besar seperti di Jatim, Jateng, Jabar, ada juga di Sumatera, sekeburunya, sedapatnya saja," kata Ma'ruf
"Loh kan saya orang pesantren, kan saya berarti mau beritahu kepada mereka saya masuk jalur struktural, sebagai cawapres," kata dia.
Selain itu, Ia pun percaya para pimpinan dan santri pesantren yang akan dikunjunginya nanti bakal mendukung dirinya dan Jokowi di Pilpres 2019.
"Ya iyalah, kan sama-sama orang pesantren," kata Ma'ruf sambil tertawa.
Beberapa waktu lalu misalnya, ia pernah maraton mengunjungi delapan pondok pesantren di empat kota di Jawa Timur. Tak hanya itu, ia pun turut mengunjungi beberapa pesantren di kawasan Banten pada awal bulan lalu.
Baru-baru ini, Ma'ruf juga mengunjungi Pondok Pesantren Al Muhajirin di Purwakarta, Jawa Barat untuk menghadiri acara doa bersama dan penggalangan dana untuk korban gempa di Sulawesi Tengah.
Prabowo, misalnya, sempat mengunjungi Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang dan bertemu dengan pendirinya yang juga sesepuh Nahdlatul Ulama (NU), KH Maimoen Zubair alias Mbah Moen.
Sebelumnya, KPU menyatakan proses kampanye dalam Pemilu dan Pilpres 2019 tidak boleh dilakukan di lembaga pendidikan. Yang dimaksud lembaga pendidikan termasuk kampus dan pesantren.
Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), Pasal 28O ayat1 menyebutkan bahwa "pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: (h). menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. (osc/rzr/osc)