Kasus ini awalnya diungkap Indonesialeaks. Jaringan media investigasi itu mengulas sebuah buku bersampul merah yang diduga berisi catatan aliran dana pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara.
Ronald dan Harun telah dipulangkan ke Polri tahun lalu meski tak disebut karena perusakan barang bukti. Ronald setelah dipulangkan ke Polri diangkat menjadi Kapolres Cirebon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buku merah itu buku catatan tidak masuk ke dalam jurnal pemeriksaan. Pihak perusahaan direksi bisa mencatat apa saja di dalam buku itu," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10).
"Menurut Kumala Dewi setiap yang bersangkutan mendapatkan perintah untuk mencatat dari Basuki Hariman dia catat sesuai isi perintah Basuki Hariman," tuturnya.
"Dia catat tujuannya adalah untuk kepentingan diri kaitannya dengan untuk mengurangi laba perusahaan. Kalau laba kurang maka bonus karyawan juga kurang, itu tujuannya dia mencatat," ucap dia.
Buku merah tersebut, kata Adi, tidak ada hubungannya dengan penggunaan uang seperti yang diberitakan.
"
Itu hanya inisiasi Basuki Hariman untuk keperluan dirinya, untuk mengurangi laba perusahaan dan mengurangi bonus kepada karyawan. Itu ketetangan yang bersangkutan dalam berita acara," ujar Adi. (gst/dea)