Eggi menyebut, Amien tak jadi ke KPK dan memilih pulang. Sehingga massa pengawalnya pun akan membubarkan diri karena tak jadi mengikuti Amien ke KPK.
"Pak Amien mau ke KPK, tapi informasinya beliau pulang, jadi kita bubar," kata Eggi usai pemeriksaan Amien di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan pulang dulu. Setelah ini kita akan ke gedung KPK bersama Bapak Amien Rais," ucap salah seorang orator menggunakan pengeras suara di mobil komando di depan Mapolda Metro Jaya.
Bahkan jika Amien datang dan melapor ke KPK, dia bisa mendapat duit Rp200 juta dan penghargaan dalam bentuk piagam. Penghargaan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ya iya lah (bisa dapat Rp200 juta), kan PP 43 (PP Nomor 43 Tahun 2018) pasalnya tidak ada menyebut 'Pak Amien Rais dilarang menerima', ada enggak pasal itu? Enggak ada toh? Jadi laporanya nanti dilihat seperti apa," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang lewat pesan singkat. (gst/osc)