Deputi Bidang Geofisika BMKG, Muhammad Sadly, mengatakan pada 2010 sebenarnya Bappenas telah mendanai penelitian untuk penataan ruang di Palu. Program kerjasama antara Pemda, UGM dan Bapennas itu diklaim telah menunjukkan wilayah mana saja yang seharusnya tidak dibangun.
"Berdasarkan informasi dari kepala daerah di sana [Palu] jadi ada kegiatan yang didanai oleh pemda dengan Bappenas tahun 2010 untuk penataan ruang di Palu," kata Sadly.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya kebijakan harus diperketat kalau sudah tahu daerah-daerah yang rawan ya jangan diizinkan untuk membangun. Karena masyarakat kan tidak tahu, saya kurang tahu juga mengapa pemda mengizinkan karena data di Palu itu sudah. BMKG juga sudah terlibat waktu itu di sana," kata dia.
Data yang Dimiliki Pemda Masih Terpisah-pisah
Kepala Biro Hukum dan Organisasi BMKG Hary Tirto Djatmiko menjelaskan bahwa peta daerah rawan tidak menunjukkan secara langsung daerah mana yang rawan likuifaksi. Data itu berupa pemetaan struktur batuan seperti lembek, keras dan sebagainya.
Tiap daerah disebut memiliki peta masing-masing karena struktur tanahnya memang berbeda-beda. Namun, Tirto mengakui bahwa hingga saat ini data itu belum terpetakan denga baik.
"Ada [petanya] cuma belum terpetakan dengan baik, karena masih spread, terpisah-pisah. Informasinya ada terpetakan [likuifaksi] tapi bahasanya bukan daerah likuifaksi, tetapi [peta] struktur batuannya. lembek, keras dan sebagainya. Itu sudah ada," ujarnya.
"Kewenangan kami cuma satu ini ada informasi seperti ini mohon disikapi. Pemda itu sudah dapat informasi," katanya.
(kst/dea)