Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli Andi Ahmad Syarif menuturkan pihaknya mengakui memang ada warga yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan, namun tidak sebanyak dalam pemberitaan.
Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Palu sebelumnya menyatakan pihaknya menangkap 101 tersangka pelaku penjarahan rumah korban gempa dan Tsunami di Palu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menjelaskan pelaku penjarahan merupakan bagian dari kelompok Tolitoli. Sementara untuk soal jumlah, DPRD Tolitoli mengklarifikasinya.
Dia menuturkan pihaknya mengkhawatirkan dampak pemberitaan itu adalah warga Tolitoli yang dianggap tak berempati terhadap warga Palu, Donggala dan Sigi setelah terkena bencana alam tersebut. Walaupun demikian, Andi menyatakan, pihaknya menyerahkan kasus dugaan penjarahan yang diduga dilakukan sebagian warga Tolitoli itu kepada penegak hukum.
"Terhadap beberapa oknum warga kami yang telah ditetapkan menjadi tersangka, kami menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada pihak berwenang," katanya.
Keterangan Andi juga bentuk klarifikasi dari pemberitaan sebelumnya terkait dengan dugaan penjarahan warga Tolitoli. (asa)