"Sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya," ucap Basaria, Senin (15/10).
Dalam OTT yang dilakukan sampai Minggu (14/10) dinihari ini, KPK mengamankan 10 orang dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu tim KPK juga menyegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi bagian dari kegiatan tangkap tersebut. KPK juga telah melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.
"Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut," ucap Basaria. (bin/osc)