"Terkait perizinan properti di Bekasi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (15/10) pagi.
Dalam operasi senyap ini KPK mengamankan 10 orang. Mereka terdiri dari unsur PNS Kabupaten Bekasi dan pihak swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini mereka yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas KPK. Lembaga antirasuah itu punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan. (bin/osc)