Setyo menjelaskan anggota Perbakin berinisial I itu kini telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
"Inisial I anggota perbakin Tangsel, mengenai sudah lama atau enggak nanti didalami. Jenis senjata kaliber 9 mm. Kalau jarak jangkau sempurna masih bisa," kata Setyo kepada wartawan di gedung DPR, Senin (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diapun menyerahkan kasus ini kepada proses hukum. "Untuk urusan hukum kami serahkan ke Polda Metro. Kalau organisasi kami serahkan ke yang Pemprov Banten," katanya.
"Ini bukan peristiwa sekali tapi sudah tiga kali," katanya.
Nico pun mengimbau agar Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR mengantisipasi peristiwa tersebut berulang
"Kami juga minta kajian kaca film antipeluru yang mengarah ke lapangan tembak. Kami juga minta ke Perbakin untuk melakukan langkah, misal menambah penghalang agar tidak ada lagi peluru nyasar," kata Nico.