Pernyataan tersebut diutarakan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono karena menilai Anies selama ini dikenal sebagai sosok yang anti penggusuran.
"Ini inkonsistensi dari apa yang diucapkan (Anies). Selama ini soal penggusuran kan Pak Anies sangat anti. Bahkan kalau boleh saya katakan Pak Anies sangat mengharamkan penggusuran," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Senin (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembangunan Jakarta perlu ada pengorbanan-pengorbanan dari warga masyarakatnya, tetapi pengorbanan ini jangan sia-sia," ujar Gembong.
"Ada 91 titik. Tahun 2017 ada 12 titik. Tahun 2018 ada 79 titik, jadi total ada 91 titik penggusuran paksa," kata peneliti LBH Jakarta Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban Charlie AlBajili di kantor LBH, Jakarta, Minggu (14/10).
Charlie merinci sepanjang 2017, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies menggusur paksa 2 titik hunian di wilayah Kanal Banjir Barat pada 13 November. Kemudian, Pemprov DKI Jakarta juga menggusur paksa warga yang menempati lahan PT Kereta Api Indonesia di kawasan Cideng pada 30 Desember.
Di tahun yang sama, Pemprov DKI Jakarta menggusur paksa 10 unit usaha. Sebanyak 10 penggusuran dilakukan secara sepihak atau tanpa musyawarah. Lalu, sebanyak 2 kasus tidak diketahui melalui musyawarah atau tidak.
(dis/wis)