Menurut Anggota Komisi III DPR ini, kepolisian tidak dapat mengambil kesimpulan begitu cepat karena belum ada hasil laboratorium forensik dari proyektil peluru yang bersarang di ruangannya.
"Bagaimana itu? Proyektil itu harus ke laboratorium forensik tanya dulu, lihat dulu jenis ini jenis apa? Bentuknya begini kaliber berapa?" kata Wenny di ruangannya, kompleks parlemen, Jakarta, Senin (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta selidiki dari mana asal usul siapa pemilik proyektil jangan cepat-cepat memvonis itu dari Lapangan Tembak," katanya.
"Mau pakai pistol apapun itu terlalu cepat mempersingkat cerita tidak boleh itu. Dia harus membuktikan dulu. Kalau itu pernyataannya itu saya protes," kata dia.
"Tidak boleh langsung vonis hanya seperti menggoreng kacang aja," kata Wenny.
Insiden diduga peluru nyasar di ruang Wenny di lantai 16 dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Hari Purnomo di lantai 13 Gedung Nusantara I DPR, terjadi pada pukul 14.35 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kepolisian sementara menyimpulkan peluru itu berasal dari Lapangan Tembak Senayan.
Polisi kemudian menggelar konferensi pers dan menyatakan bahwa peluru tersebut berasal dari senjata milik anggota Perbakin Tangerang Selatan berinisial I yang sedang latihan menembak di sekitar gedung DPR.