"Dipindahkan pada hari Senin ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Selasa (16/10) dikutip Antara.
Barung mengatakan sebanyak 23 tersangka, 17 di antaranya merupakan tersangka dari Rutan Polda Jatim dan enam dari Rutan Polsek Dukuh Pakis, Polrestabes Surabaya. Mereka dibawa ke Jakarta menggunakan dua bus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sidang para tersangka teroris akan berlangsung di Surabaya. Ini karena peristiwanya berada di Surabaya," ujar Barung.
Sedangkan enam tersangka dari Rutan Polsek Dukuh Pakis, yakni MH, HS, AR, EP, PCW, AAR.