"Hari ini ada sekitar 60 kawan-kawan, kami hari ini ingin mengajukan tuntutan kepada Surya Paloh, karena saya sahabat dia sebenarnya," kata Rizal di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (16/10).
Rizal merasa, laporan polisi yang dilayangkan Taufik bersama rekan-rekan ke Polda Metro Jaya tersebut salah arah, orang, dan alamat.
"Pengacara-pengacara yang mengatasnamakan NasDem mengatakan bahwa kami merusak nama baik NasDem, padahal tidak pernah ada satu hal apa pun di televisi atau pun di media kami menyebut nama NasDem," katanya.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1309/X/2017/BARESKRIM tertanggal 16 Oktober 2018.
Sebelumnya, Tim Advokasi NasDem resmi melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya, Senin (17/9) atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Surya.
Taufik menilai Rizal tidak memiliki itikad baik karena tak mengindahkan somasi dari NasDem, sehingga partainya melaporkan Rizal.
"Pada prinsipnya kami tidak menutup komunikasi tetapi kami sampaikan agar terlebih dahulu menjawab substansi dari somasi untuk mencabut pernyataan yang tidak benar," ujar Taufik di Mapolda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT