Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merespons kasus pidana yang menjerat Neneng dengan segera menunjuk Wakil Bupati Eka Supria Atmaja sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi.
"Besok sore atau besok pagi sudah kita siapkan surat penugasan kepada Gubernur Jabar untuk melantik wakilnya sebagai Plt," kata Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Neneng, Tjahjo juga menunjuk Wakil Bupati Malang, Sanusi menjadi Plt. Hal ini juga tak lepas dari status Bupati Rendra Kresna yang jadi tersangka dugaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun 2011 dan gratifikasi dari pihak swasta terkait dengan proyek-proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.
Lihat juga:Bupati Malang Bantah Terlibat Kasus Suap |
Oleh karena itu jika bupati nonaktif, maka sementara waktu tugas-tugasnya dilimpahkan kepada plt.
"Intinya jangan sampai pemerintahan itu tidak ada yang tanggungjawab karena kepala daerah tidak bisa melaksanakan tugas sehari-hari. Sampai kapan? sampai mempunyai kekuatan hukum tetap," kata politikus PDIP ini. (fhr)