Eddy ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2016 lalu. Setelah kabur sekitar dua tahun, Eddy akhirnya menyerahkan diri kepada KPK, pada Jumat pekan lalu.
Eddy diduga memberikan sejumlah uang kepada Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Uang itu terkait pengajuan PK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Billy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di KPK. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Setelah menyelesaikan sekolah, baik Eddy maupun Billy meniti kariernya di unit bisnis Lippo Group. Kelak mereka berdua menjadi 'tangan kanan' Mochtar Riady pendiri Lippo Group.
Sindoro bersaudara mengurus sektor keuangan dan riil milik korporasi raksasa itu. Baik Eddy maupun Billy telah menempati sejumlah posisi penting di emporium bisnis milik taipan Mochtar Riady.
Eddy pernah menjabat sebagai Marketing Group Head PT Bank Lippo Tbk, Konsultan Presiden Direktur PT Lippo Bank Tbk, Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Presiden Direktur PT Bank Lippo Tbk.
Lihat juga:Kronologi KPK Ungkap Suap Perizinan Meikarta |
Adiknya pun memiliki karier moncer di jejaring bisnis Lippo Group. Billy pernah menjabat Direktur Pengelola PT AIG Lippo Life, CEO Lippo Insurance, Presiden Direktur PT Natrindo Telepon Seluler, serta Presiden Direktur PT First Media Tbk.
Pada jabatan terakhirnya itu, Billy pernah menjadi pesakitan KPK pada 2008 lalu. Kala itu, Billy memberikan uang sejumlah Rp500 juta kepada Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Iqbal.
KPK menyita barang bukti berupa uang atas OTT di Bekasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
PT Direct Vision adalah anak usaha PT First Media, bagian dari Lippo Group. PT Direct Vision dilaporkan ke KPPU atas dugaan monopoli siaran Liga Inggris. Singkat cerita, pada 29 Agustus 2008, KPPU menyatakan PT Direct Vision tidak terbukti memonopoli siaran BPL.
Atas putusan itu, Billy lantas menyerahkan uang Rp500 juta sebagai tanda 'terima kasih' kepada Iqbal. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pun memvonis Billy 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kini, Eddy dan Billy menjadi pesakitan lembaga antirasuah di waktu yang bersamaan. Eddy telah ditahan lebih awal usai menyerahkan diri pada Jumat pekan lalu. Eddy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Sementara itu, Billy yang dijemput penyidik KPK semalam, baru ditahan hari ini. Billy bakal meringkuk di balik jeruji Rutan Polda Metro Jaya. (fra/gil)
Billy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di KPK. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
KPK menyita barang bukti berupa uang atas OTT di Bekasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)