"Pihak swasta baik itu dari Lippo Group atau yang lain jika dibutuhkan dalam penyidikan akan kami panggil dan akan dilakukan pemerikasaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/10).
Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan tersangka. Dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri mengimbau kepada para pihak yang nantinya dipanggil penyidik KPK bersikap kooperatif. Dia mengingatkan bahwa pihak-pihak yang tak kooperatif dan berusaha menghalangi penyidikan bakal dijerat Pasal 21 Undang-Undang Tipikor.
Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.
Kemudian Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bekasi Kabupaten Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi. Sejumlah tersangka saat ini sudah ditahan oleh KPK. (fra/ayp)