"Kita perpanjang sekaligus untuk memperkaya data sehingga kita punya data yang lebih lengkap," kata Anies di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Selasa (16/10).
Dari evaluasi perluasan sistem ganjil genap sejak Asian Games 2018 hingga Asian Para Games 2018, menurut Anies masih diperlukan data-data pelengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kita akan lengkapi dulu, karena itu kenapa saya perpanjang sampai bulan Desember," ujar Anies.
Dalam perluasan sistem ganjil genap yang baru tersebut, waktu penerapannya hanya berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.
"Mereka yang kendaraannya hari itu tidak berlaku di pagi hari, siangnya masih bisa pakai, tapi kalau sepanjang hari ada potensi merangsang orang untuk mencari kendaraan kedua karena sepanjang hari tidak bisa digunakan," katanya.
Dalam sistem ganjil genap tersebut, ruas jalan yang terkena pembatasan ganjil-genap adalah Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, sebagian Jalan S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS Tubun), Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal MT Haryono, Jalan Jenderal DI Panjaitan, dan Jalan Jenderal Ahmad Yani.