Sandi yang telah terungkap di antaranya, 'melvin', 'tina toon', 'windu', 'penyanyi', 'susi', dan yang terbaru 'babe'.
"Pihak-pihak yang sudah jadi tersangka itu ada kodenya masing-masing dan pihak lain yang terlibat dalam proses komunikasi itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kode 'tina toon' itu kami duga mengacu pada pejabat setingkat kepala dinas atau kepala bidang. 'Babe' itu kami duga adalah salah satu pihak pemberi tentu saja pihak swasta," ujarnya.
Lihat juga:Membuat Kapok Kepala Daerah Agar Tak Korupsi |
Sementara itu, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mendapat panggilan 'susi' dalam komunikasi para pihak dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta ini.
"Yang pasti begini untuk bupati ada kode tersendiri, untuk kepala dinas, misalnya kepala dinas pelayanan satu pintu atau penanaman modal atau PUPR dan lain-lain itu juga ada kode yang terpisah," kata Febri.
Menurut Febri, kemungkinan akan terungkap kode-kode lainnya yang digunakan para pihak dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek milik Lippo Group itu. Dia menyatakan proses penyidikan masih berjalan, sehingga akan ada kode baru yang ditemukan.
"Di penyelidikan kami telusuri ketika kami mendapatkan informasi awal. Kami lakukan penelusuran dan pengujian secara berlapis ya agar tidak salah memahami konteks komunikasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut," ujarnya.
"Mereka panggil dengan kode masing-masing, yang kami duga itu sengaja dilakukan agar ketika komunikasi itu terpantau, tidak bisa diketahui siapa saja," ujarnya.
"Kami menduga memang ada semacam persiapan-persiapan atau desain-desain komunikasi yang sengaja dibuat sedemikian rupa dalam transaksi yang terjadi saat ini," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro serta tujuh orang lainnya sebagai tersangka suap terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta.
Kemudian Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group. (fra/osc)