Ahmad Dhani Soal Tersangka: Kok Dilarang Benci Hal Buruk?

Antara | CNN Indonesia
Kamis, 18 Okt 2018 15:52 WIB
Musikus Ahmad Dhani Prasetyo menganggap penetapannya sebagai tersangka dalam kasus 'ujaran idiot' sebagai bentuk kriminalisasi.
Aktivis #2019GantiPresiden Ahmad Dhani Prasetyo. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Musikus sekailgus aktivis #2019GantiPresiden Ahmad Dhani Prasetyo menganggap penetapannya sebagai tersangka dalam kasus 'ujaran idiot' sebagai bentuk kriminalisasi.

"Jadi kita tidak boleh menyatakan polisi korup wajib diinjak kepala? polisi tidak paham bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik. Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang [buruk] itu bukan ujaran kebencian," ungkap Dhani saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (18/10).

"Ini kriminalisasi kasus pertama siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya. Pendukung penista agama adalah suatu hal yang buruk. Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk?" sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pentolan Dewa 19 ini juga menyebut dua pihak yang kemungkinan marah atas pernyataannya itu.

"Tidak boleh? Menyatakan kebencian kepada sesuatu yang buruk?" ucapnya.

"Siapa yang marah atas dua penyataan itu? Satu, polisi korup; dua pemimpin munafik," tutup Dhani.

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim menetapkan Dhani sebagai tersangka kasus 'ujaran idiot', Kamis (18/10).

Dhani dilaporkan atas pencemaran nama baik setelah aksi #2019GantiPresiden, di Surabaya, pada Minggu (26/8). Pernyataan idiot itu dianggap menyinggung salah satu unsur massa pengunjuk rasa menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.

Aksi tersebut ternyata berbuntut pada masalah hukum. Pada Kamis (30/8) sore, ia dilaporkan ke Polda Jatim.

Penetapan kasus ini juga berdasarkan pada bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa bahwa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.

(arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER