Jakarta, CNN Indonesia --
Untuk ke-empat kalinya Jokowo mengunjungi korban gempa di Lombok, NTB, Kamis (18/10). Dalam kunjungannya tersebut, Jokowi menginstruksikan penyerderhanaan syarat pencairan dana bantuan bagi korban gempa Lombok. Syarat yang semula berjumlah 17, dipangkas dan disederhanakan.