Permintaan itu terkait dengan polemik dana hibah kemitraan yang hingga kini disebut belum dicairkan oleh Pemprov DKI.
Menurut Rahmat, Anies tak paham dengan kondisi TPST Bantargebang, sehingga Anies melontarkan pernyataan bahwa dana kemitraan sebesar Rp2 triliun yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tak terkait dengan pengelolaan sampah.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Sekda DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama) |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan masalah persampahan," kata Anies, "Tapi cara menyampaikannya menggunakan isu sampah, sehingga kesannya Jakarta punya masalah dengan sampah."
"Kalau dikasih Rp2 triliun pun juga enggak ada, belum tentu ada dampaknya," kata Rahmat.
Menurut Rahmat, kondisi instalasi pengelolaan sampah (IPAS) saat ini sangat tidak layak, dan butuh pembenahan.
"Kewajiban DKI ini, kewajiban yang iya atau tidak harus dilaksanakan, kalian lihat saja sendiri, keliling (lihat kondisi) sebentar ke TPST Bantargebang," katanya.
Pemkot Bekasi mengancam akan menutup TPST Bantargebang bila pemprov DKI tak segera mencairkan dana hibah kemitraan. Beberapa waktu lalu, petugas suku Dinas Perhubungan Kota Bekasi melarang truk sampah dari DKI Jakarta masuk ke Bantargebang.
Pemprov DKI menyatakan telah melunasi semua kewajiban soal pengelolaan sampah kepada Pemkot Bekasi. Tapi, Pemkot Bekasi menyatakan, DKI baru melunasi dana hibah kompensasi bau TPST Bantargebang, tapi belum melunasi dana hibah kemitraan seperti yang dilakukan di era Gubernur DKI sebelum Anies.
