Pemberian dana desa berpedoman pada UU No 6 tahun 2014 tentang Desa dan mulai dikucurkan pada 2015 dengan berlandaskan PP No tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Orang kan ngiri dong. Kepala desa dapat uang tapi lurah enggak dapat padahal levelnya sama," tutur Riza saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (22/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, kata Riza, fraksi partainya di parlemen menyuarakan keluhan itu kepada pemerintah. Hal itu dilakukan atas komando dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Kami memang terus berjuang. Selain perjuangkan dana desa, waktu itu saya sebagai pimpinan Komisi II dan Asikin Solthan mengusulkan [dana kelurahan], tapi tidak digubris oleh pemerintah," kata Riza.
Presiden Jokowi kemudian berencana menganggarkan dana untuk kelurahan pada 2019 mendatang beberapa hari yang lalu. Mengenai hal itu, Riza menyebut wajar jika masyarakat curiga mengapa dana kelurahan baru akan diberikan di masa pilpres.
"Kami mendukung. Sejak dulu kami perjuangkan pembangunan untuk desa dan kelurahan. Bahkan akan ditambah kalau Prabowo jadi presiden. Tapi kan kenapa baru sekarang pemerintah mengakomodir seperti itu? Wajar juga kalau Sandiaga bilang ada udang di balik batu," ucap Riza.
Riza lantas menyebut Jokowi tidak memiliki perencanaan yang baik. Dia berasumsi demikian bukan tanpa alasan.
Riza menjelaskan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengatakan pemerintah tidak akan memberikan dana kelurahan. Sri mengungkapkan hal tersebut usai konferensi pers Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 pada Agustus lalu.
"Dia menyatakan tidak ada dana kelurahan," kata Riza.
Namun, Jokowi justru berencana memberikan dana kelurahan pada 2019. Dengan kata lain, tidak sesuai dengan perencanaan APBN sebelumnya.
"Ini menunjukkan presiden tidak punya perencanaan yang baik. Sama juga ketika menaikkan harga premium, lalu diturunkan lagi beberapa jam kemudian," ucap Riza.
Perihal motif, Jokowi menyebut banyak keluhan mengenai kelurahan yang tidak memperoleh dana seperti yang diterima desa. Atas dasar itu, Jokowi menjawab suara sumbang tersebut.
"Ya sudah tahun depan dapat," kata Jokowi.
Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, pemberian dana kelurahan bertujuan untuk pemerataan pembangunan. Namun dia tidak merinci berapa nominal dana yang akan diberikan. Pemerintah masih melakukan penghitungan sesuai klasifikasi tipe serta kondisi kelurahan di seluruh Indonesia.
Intinya alokasi dana kelurahan semata-mata diarahkan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Tjahjo lewat siaran pers Pusat Penerangan Kemendagri.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga turut meyakinkan publik bahwa dana kelurahan tidak bermuatan politis untuk kepentingan pilpres. Dia justru seolah risih ketika kebijakan pemerintah kerap dikaitkan dengan kepentingan elektoral Jokowi selaku capres petahana.
"Semua apa sih enggak dianggap politik,"ujarMoeldoko.