Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, dirinya akan mengambil langkah terhadap Meikarta dengan mempelajari data yang ada.
"Per hari ini saya datanya saya belum lengkap, maka yang akan saya lakukan adalah meminta staf-staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi. Setelah itu didapat barulah secara resmi kita akan memberikan sebuah pandangan," kata Ridwan di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (22/10).
Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah memberikan rekomendasi pertimbangan tata ruang yang bisa digunakan di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara kalau dari staf Pemprov terkait rekomendasi 85 hektar itu tidak ada masalah," ujarnya.
Lihat juga:Ridwan Kamil Kaji Ulang Proyek Meikarta |
Namun demikian, Emil tetap akan menghargai proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mana sudah ada sembilan tersangka, termasuk Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.
Lihat juga:Penyidikan Kasus Suap Proyek Meikarta |
Ia pun enggan berspekulasi terkait perizinan mana yang melanggar aturan dalam dugaan kasus suap yang menimpa Bupati Bekasi tersebut.
"Saya kira kalau lihat kasusnya belum clear apakah terjadi penyalahgunaan prosedur tata ruang atau izin. Izinnya kan ada banyak, ada Amdal, IMB. Jadi si suapnya itu berada di proses yang mana," ujarnya.
Ia juga menambahkan, seluruh proses administrasi Meikarta terjadi di kepemimpinan gubernur yang lama. "Sebagai gubernur baru, saya belum berpengetahuan secara mendalam terkait yang namanya Meikarta yang memang sejak Pilkada isunya melebar ke sana ke sini," katanya.
Emil berjanji segera menyampaikan segala informasi rekomendasi Meikarta. (sur)