Sayang Eni tak merinci apa saja kegiatan partai berlambang pohon beringin, yang menggunakan uang suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.
"Mengenai itu yang Rp2 miliar itu bahwa untuk kegiatan Golkar Munaslub, pra-Munaslub dan kegiatan-kegiatan Golkar lainnya," kata Eni usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eni pun berharap partai yang kini dipimpin Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, mengembalikan sisa uang suap proyek PLTU Riau-1, yang telah dipakai untuk kegiatan partai. Sejauh ini, Golkar baru mengembalikan uang sejumlah Rp700 juta kepada penyidik KPK.
Eni sendiri telah mengembalikan uang sogok yang diterima dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, yakni Rp2,25 miliar. Uang itu diserahkan Eni secara bertahap sebanyak tiga kali.
Total uang yang diterima Eni secara bertahap dari Kotjo sebesar Rp4,8 miliar. Uang itu sebagai fee agar perusahaan Kotjo mengerjakan proyek milik PT PLN senilai US$900 juta itu. (fra/ayp)