"Pada 2015 KH Ma'ruf Amin mengatakan untuk pemimpin yang ingkar janji tidak boleh dipilih lagi, bahkan berdosa. Tapi sekarang kenapa malah jadi wakilnya?" cetus dia, saat ditemui di Kantor MUI di Jakarta, Selasa (23/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eggi, yang juga menjabat Dewan Penasihat PA 212, menyebut janji yang ia maksud seperti divestasi Freeport yang belum kunjung dilaksanakan, janji mobil Esemka, dan pembelian kembali Indosat.
Selain itu, mereka juga meminta fatwa MUI soal memilih calon legislatif yang beragama Islam dalam Pemilu 2019.
"Kita menyadari negeri ini mayoritas muslim, tapi ada partai PDIP, Golkar, PKB, PPP, Hanura, dan Nasdem yang semuanya mendukung Ahok, Basuki Tjahaja Purnama yang sudah terbukti secara hukum penista agama," tutur Eggi.
"Jangan berkilah-kilah, kami juga punya mengerti Alquran dan Sunnah, harus benar-benar. Jangan karena kepentingan KH Ma'ruf Amin dibela, itu lebih jahat lagi," lanjutnya.
Permintaan Eggi dkk pun dilayani oleh MUI dengan dibuatkan surat laporan. MUI berjanji akan menindaklanjuti permintaan tersebut. (dhf/arh)