Polisi mengatakan, pihaknya tetap mengusut pembakaran bendera berkalimat tauhid tersebut. Pembakaran itu terjadi saat acara Hari Santri Nasional di Garut.
"Kalau Polri akan masih memproses. Minta maaf kan permintaan dari MUI. Proses itu tidak menyelesaikan pidana," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Kantor MUI Jakarta, Selasa (23/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bendera bertuliskan kalimat tauhid diterbangkan saat reuni alumni peserta aksi 212 beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia) |
Setyo menceritakan di acara Santri Nasional itu hanya ada satu bendera yang disiapkan, yakni bendera Merah Putih. Namun di tengah acara ada santri yang membawa bendera selain bendera selain bendera Merah Putih.
Bendera itu berwarna hitam dengan lambang tulisan kalimat tauhid berwarna putih.
"Panitia menyampaikan tidak ada bendera selain Merah Putih tapi terrnyata ada yang membawa makanya diamankan. Ada satu bendera dan satu ikat kepala," jelas dia.
Setyo meminta masyarakat bersabar dan memberi waktu kepada polisi untuk menyelesaikan kasus ini. Polisi juga tidak menetapkan titik rawan bentrok pascakejadian ini.
Dia hanya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pergerakan yang provokatif selama masa penyelidikan.
"Seluruh masyarakat Indonesia sabar dan berikan waktu kepada penyidik untuk pendalaman. Diimbau tidak usah ada aksi begitulah," tutup dia. (ctr/osc)
Bendera bertuliskan kalimat tauhid diterbangkan saat reuni alumni peserta aksi 212 beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia)