Hal itu ia sampaikan usai menggelar rapat koordinasi terbatas dengan pihak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), MUI, Kapolri, dan Jaksa Agung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/10).
"Jangan sampai menimbulkan perpecahan di antara umat Islam yang dapat membahayakan persaudaraan bangsa," kata Wiranto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Wiranto turut mengingatkan masyarakat untuk hati-hati, agar tidak ada pihak yang menunggangi dan memanfaatkan peristiwa tersebut untuk kepentingan negatif.
Menurut dia, jika itu terjadi dapat berpotensi mengganggu ketegangan masyarakat dan mengganggu persatuan bangsa.
"Utamanya para santri dan ulama yang telah berkorban untuk NKRI," kata dia.
Berdasarkan video berdurasi 02.05 menit yang beredar dan tersebar di laman Youtube, pembakaran dilakukan oleh belasan anggota Banser seraya menyanyikan mars NU.
Polresta Garut kemudian mengamankan tiga orang terkait pembakaran bendera tersebut. Namun, polisi masih menyelidiki dugaan tindak pidana dalam peristiwa itu.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto kemudian menegaskan bahwa bendera yang dibakar merupakan bendera HTI, ormas terlarang yang sudah dibubarkan pemerintah. Kesimpulan itu diambil berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap tiga orang saksi yang telah diamankan polisi.