"Saya kira daya dukung eksosistem dari sungai di sana sudah menurun. Persoalan seperti ini tidak bisa dihitung dengan perhitungan ekonomi yang konservatif dengan input output yang standar. Tapi harus menghitung biaya yang harus dikeluarkan negara untuk memulihkan DAS Sungai Ajkwa di wilayah. Mimika," ujar Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak di Jakarta, Selasa (24/10).
Dia meminta pemerintah belajar dari bencana kebakaran hutan yang setiap tahun terjadi. Potensi kerugian bencana itu sudah jelas di depan mata, sehingga bisa dihitung potensi kerugiannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Leonard menegaskan pemerintah harus menghitung fungsi ekonomi Sungai Ajkwa dan kontribusinya pada Kabupaten Mimika yang hilang akibat menampung tailing puluhan jutaaan ton selama bertahun-tahun.
"Yang saya lihat sekilas kenapa ini tidak disebut sebagai kerugian karena memang secara resmi Indonesia belum memvaluasi jasa ekosistem sebagai hitung-hitungan yang ada di dokumen yang ada izinnya," terang Anggie.
Menurut Anggie, BPK hanya melakukan tugas sesuai mandat untuk memeriksa berdasarkan dokumen. Namun, dia berharap kerugian maupun potensi kerugian yang akan terjadi dari hilangnya jasa ekosistem segera divaluasi dalam rupiah.
Selama ini, kata Anggie, Indonesia memang belum menghitung nilai jasa ekosistem seperti hutan, gambut, air segar, penyetok karbon dan lain sebagainya. Padahal sebuah perusahaan yang tampaknya memberikan keuntungan besar bagi negara bisa saja menyebabkan kerusakan lingkungan dengan biaya perbaikan yang lebih besar.
"Selama ini yang melakukan perhitungan (potensi kerugian lingkungan) ini masih NGO atau IPB. Nah PP 46 ini memandatkan pemerintah yang menghitung. Itu udah delapan tahun didebatkan dan dinegosiasikan," pungkasnya. (agi/agi)