Tantangan itu dilontarkan setelah calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto melontarkan niat niat menjemput Rizieq sebelum Pilpres 2019 berlangsung.
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menyatakan Jokowi bisa membuktikan tidak ada kriminalisasi ulama yang dilakukan saat ini dengan pemulangan Rizieq.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel mengatakan PA 212 sebenarnya mendukung penuh niat Prabowo menjemput Rizieq. Pasalnya, sambung Novel, itu pun tertera dalam Pakta Integritas Ijtimak Ulama yang disepakati Prabowo untuk mendapatkan dukungan dalam Pilpres 2019.
"Rencana Prabowo membawa pulang Habib Rizieq ini sulit karena Prabowo bukan penguasa," tuturnya.
Sebelumnya, Prabowo berharap Rizieq bisa pulang ke Indonesia sebelum hari-H Pemilu 2019. Jika tak kunjung pulang, Prabowo berencana menjemputnya langsung ke Arab Saudi.
Rizieq sendiri tak pulang setelah menjalani umrah ke tanah suci di Mekkah, Arab Saudi pada akhir April 2017. Ia meninggalkan Indonesia setelah diseret dalam beberapa kasus pidana, seperti penghinaan Pancasila dan chat pornografi. Dua kasus yang membuatnya jadi tersangka di Polda Jabar dan Polda Metro Jaya itu sendiri telah dihentikan penyidikannya oleh kepolisian.