"Kalau dipulangkan, Habib Rizieq tak akan mengganggu, artinya kita kembali nol-nol. Habib Rizieq dengan kelompoknya tidak akan menaikkan isu kriminalisasi ulama dan penista agama," ucap Novel saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (24/10).
Syarat dari PA 212, ucapnya, pemerintah jangan menghalang-halangi kepulangan Rizieq. Jaminan tak ada kriminalisasi terhadap Rizieq akan menjadi awal baru dari persaingan sehat petahana dan oposisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan jalan masing-masing, yang satu dengan ulamanya sebagai calon wakil presiden, kita juga calon presiden yang dipilih ulama," tuturnya.
Prabowo berharap Rizieq Shihab bisa kembali ke Indonesia setelah hengkang sejak pertengahan 2017. Bahkan jika tidak kunjung pulang sebelum Pilpres 2019, Prabowo bersedia menjemputnya.
Novel mengatakan PA 212 sebenarnya mendukung penuh niat Prabowo menjemput Rizieq. Pasalnya, sambung Novel, itu pun tertera dalam Pakta Integritas Ijtimak Ulama yang disepakati Prabowo untuk mendapatkan dukungan dalam Pilpres 2019.
Namun, menurutnya saat ini kondisi saat ini masih tak memungkinkan bagi Rizieq untuk pulang. Alasannya, kata Novel, kriminalisasi ulama dan aktivis oposisi masih tinggi. Terlebih usai kasus Ratna Sarumpaet yang membuat tujuh belas politisi oposisi dilaporkan ke polisi.
"Rencana Prabowo membawa pulang Habib Rizieq ini sulit karena Prabowo bukan penguasa," tuturnya.