Permintaan maaf itu dilayangkan akibat kegaduhan yang timbul di tengah masyakarat, bukan soal pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang kerap dikibarkan simpatisan dan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas berkukuh meyakini bendera hitam dengan tulisan kalimat tauhid itu adalah bendera HTI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yaqut menyatakan GP Ansor telah memiliki prosedur standar perlakuan terhadap bendera HTI dan simbol anti-NKRI, bahkan sebelum pemerintah melarang organisasi tersebut.
Namun ia memastikan GP Ansor akan menghormati proses hukum dan mendampingi tiga kader yang sedang diproses kepolisian.
"Teman-teman kami yang ada di kepolisian tentu kami berikan bantuan hukum. Meski karena perbuatan personal dan sudah meminta maaf, kami akan mendampngi. LBH GP Ansor akan mendampingi," lanjut dia.
Kepolisian telah mengantongi identitas dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota Banser Garut terkait hal itu. Selain itu, polisi pun tengah memburu sosok yang membawa dan mengibarkan bendera hitam berkalimat tauhid itu di tengah peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang digelar di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.