Polisi Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Ajakan Rizieq Shihab

CNN Indonesia
Rabu, 24 Okt 2018 20:45 WIB
Polri mengimbau masyarakat untuk tidak terporovokasi dengan aksi-aksi seperti aksi bela tauhid yang diserukan pentolan FPI, Rizieq Shihab.
Karo Penmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon).
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan ajakan 'Aksi Bela Tauhid' yang diserukan Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Ajakan itu tersebar di berbagai media sosial guna menyikapi insiden pembakaran bendera dengan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.

"Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan aksi-aksi seperti itu (Aksi Bela Tauhid)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (24/10).

Ia meminta masyarakat menyerahkan penanganan kasus pembakaran bendera tersebut kepada pihak kepolisian. Menurut dia, Polda Jawa Barat akan menangani kasus ini secara profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serahkan masalah ini kepada Polri. Polri akan menangani secara profesional," ucap jenderal bintang satu itu.

Terlebih, dia melanjutkan, polisi meyakini bahwa bendera yang dibakar tersebut menampilkan simbol ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah ditetapkan terlarang lewat keputusan pengadilan.

Dedi menegaskan, hal tersebut tidak memberi ruang bantahan dan pembenaran untuk melakukan Aksi Bela Tauhid.

"HTI ormas terlarang jadi enggak ada bantahan lagi bagi mereka. Ideologi dia bertentangan dengan Pancasila, makanya dia dinyatakan ormas terlarang. Itu keputusan pengadilan," tutur Dedi.

Sebelumnya, akun media sosial Twitter tokoh Front Pembelaa Islam (FPI) Rizieq Shihab, @RizieqSyihabFPI, mengunggah foto yang berisi seruan untuk menggelar Aksi Bela Tauhid di seluruh Indonesia.

Dalam foto itu disebutkan bahwa umat Islam diimbau segera memasang dan mengibarkan bendera atau panji Rasulullah SAW di rumah, tempat kerja, pesantren, dan berbagai tempat lainnya.

Umat Islam juga disebut dapat melakukan Aksi Bela Tauhid dengan memajang foto bendera atau panji Rasulullah SAW di media sosial.

(mts/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER