"Kami menyayangkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibaran bendera organisasi terlarang (HTI)," kata Said di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu (24/10).
Said mengatakan PBNU telah membentuk Tim Pencari Fakta dalam kasus ini. Hasilnya, pengibaran atau pemasangan bendera HTI saat Hari Santri Nasional juga terjadi di sejumlah tempat di Jawa Barat. Said bahkan mengaku melihat sendiri peristiwa itu terjadi di Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said menegaskan bahwa pembakaran bendera oleh anggota Banser tidak bertujuan untuk melecehkan atau menodai kalimat tauhid yang tertulis di bendera HTI.
"Semangat untuk mencintai tanah air adalah landasan utama untuk mencegah gerakan-gerakan yang ingin mengganti konstitusi dan bentuk negara," ujarnya.
Pembakaran bendera HTI ini memicu kontroversi di masyarakat. Sebagian kelompok memprotes aksi Banser tersebut.
Aksi massa digelar di sejumlah daerah seperti di Bogor dan Solo sebagai wujud protes mereka. Ada yang menyebut aksi Banser itu sebagai bentuk penghinaan terhadap kalimat tauhid.
Eks juru bicara HTI Ismail Yusanto juga menyebut bendera yang dibakar Banser adalah bendera atau panji Nabi Muhammad. Lewat akun twitternya, @ismail_yusanto, dia menyatakan HTI tidak memiliki bendera.
"Bendera yang dibakar itu bukanlah bendera HTI, HTI tidak pernah punya bendera," katanya lewat akun twitter pribadinya @ismail_yusanto, Selasa (23/10).
"Jadi bendera Rasulullah ada Ar-Raya warnanya hitam, Al-Liwa warna putih," katanya.