Dengan menyebut itu bendera tauhid, maka MUI dan Muhammadiyah sama saja dengan menyebarkan keresahan di masyarakat.
"Bahwa yang dibakar itu adalah bendera HTI. MUI dan Muhammadiyah jangan serta merta bilang yang dibakar itu kalimat tauhid. Itu sama dengan menyebarkan keresahan," ucap Helmy di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru informasi salah salah itu justru bisa memprovokasi orang bahwa terjadi pelecehan penghinaan dan seterusnya," ucap Helmy.
"Saya sudah mencoba menghubungi Pak Abdul Mu'ti tapi belum terangkat. Kita selesaikan dengan dingin," kata Helmy.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah menyebut bahwa benda yang dibakar anggota Banser di Garut adalah bendera bertuliskan syahadat. Pernyataan itu dilontarkan oleh Abdul Mu'ti selaku Sekretaris PP Muhammadiyah melalui siaran pers.
"Pembakaran bendera yang di dalamnya bertuliskan kalimat syahadat seharusnya tidak perlu terjadi," katanya.
"MUI mengimbau kepada pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai, ustaz, dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkam suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," imbuhnya. (bmw/osc)