Salah satu bendera HTI itu ditemukan oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di perayaan Hari Santri Nasional. Bendera itu lantas dibakar dan memicu kontroversi di masyarakat.
"Iya, itu berdasarkan temuan dari teman-teman pencari fakta. Itu yang mengarah ke Garut," kata Helmi di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Helmy, keberadaan bendera HTI sebanyak satu truk itu menunjukkan bahwa aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian telah kecolongan. Sebab, Helmy menambahkan bendera tersebut sudah tidak patut disebarkan apalagi dikibarkan karena HTI telah dibubarkan oleh pemerintah.
Menurutnya, tindakan itu sesuai dengan prosedur tetap yang diterbitkan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor kepada seluruh anggota.
"Protap itu sudah dikeluarkan sejak 16 Oktober," kata Helmy.
Ketua PBNU Said Aqil Siradj sebelumnya menyebut ada pengibaran dan pemasangan bendera HTI di hampir seluruh wilayah di Jawa Barat bertepatan dengan perayaan Hari Santri Nasional 2018.
Said bahkan mengaku melihat sendiri peristiwa itu di Tasikmalaya. Menurut Said, pemasangan dan pengibaran bendera HTI mengindikasikan upaya provokasi dan infiltrasi.
"Di berbagai tempat, bendera HTI tersebut berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai SOP. Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan," kata Said dalam keterangan resminya. (bmw/wis)