Hal tersebut disampaikan Sofyan saat bersaksi dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau dengan terdakwa Johannes Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/10).
Lihat juga:Setnov Balas Mekeng: Nanti Dia Kualat Juga |
Dalam pertemuan yang diinisiasi mantan pimpinan Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih itu, Setnov meminta dilibatkan dalam proyek PLN di Jawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan Basir. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Sofyan mengaku tak membahas soal proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1. Ia hanya membicarakan program 35.000 megawatt yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak 2015. Setnov saat itu menyampaikan agar program itu terus dijalankan.
"Ya beliau mendukung pemerintah dan harus dijalankan," katanya. "Untuk proyek mulut tambang PLTU Riau belum karena itu baru," lanjut Sofyan.
Dalam pertemuan itu, Sofyan didampingi Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso. Eni juga mengikuti pertemuan, hanya saja menurut Sofyan, politikus Golkar itu tak banyak bicara.
Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni agar mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi, China Huadian Engineering Company, dan perusahaan milik Kotjo Blackgold Natural Resources.
Eni saat bersaksi dalam persidangan mengaku pernah diminta Setnov mengawal proyek tersebut. Ia dijanjikan akan mendapat fee dari Kotjo jika berhasil melancarkan proyek itu.
Sofyan Basir. (CNN Indonesia/Hesti Rika)