Pria tersebut diduga menyusup ke dalam apel Hari Santri Nasional (HSN) di Limbangan, Garut pada Senin (22/10) lalu.
"Polda Jabar berhasil mengamankan pembawa bendera HTI di upacara HSN Garut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Umar Surya Fana saat dikonfirmasi, Kamis (25/10).
Namun, Umar belum membeberkan lebih lanjut perihal identitas dan lokasi Polda Jabar mengamankan sosok yang diduga membawa bendera bersimbol HTI tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Jabar sendiri telah melakukan gelar perkara pembakaran itu kemarin, Rabu (24/10). Sebelumnya, polisi pun telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota Banser Garut terkait hal itu.
Polda Jabar menyatakan tidak bisa menjerat anggota Banser NU pembakar bendera bertulisan tauhid yang diduga simbol organisasi HTI sebagai tersangka karena tidak menemukan unsur niat jahat.
"Tiga orang anggota Banser yang membakar tidak dapat disangka melakukan perbuatan pidana karena salah satu unsur yaitu niat jahat tidak terpenuhi," kata Umar dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (25/10). (mts/sur)