"Benar, tadi malam telah dilakukan penyitaan," kata Kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah lewat pesan singkat, Selasa (30/10).
Buku bersampul merah itu bertuliskan Serang Noor, No Rek 28175574, BCA KCU Sunter Mall, beserta 1 bundel rekening koran PT Cahaya Sakti Utama periode 4 November 2015 sampai 16 Januari 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti 'buku merah' yang disita Polda Metro ini sempat ramai usai Indonesialeaks, jaringan media investigasi, mengulas sebuah buku bersampul merah yang diduga berisi catatan aliran dana pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara.
"Pada penetapan pengadilan tersebut dicantumkan dua barang bukti yang diberikan izin oleh pengadilan untuk disita dan dua nama terlapor," ujarnya.
Menurut Febri, penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan tindak pidana merintangi penyidikan yang diusut Polda Metro. Dugaan merintangi penyidikan itu disebut terjadi pada 7 April 2017, di Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta belum merespons pesan singkat maupun panggilan telepon pewarta.
(fra/gst)