"Mari kita selesaikan dengan cara-cara ukhuwah Islamiyah, semangat ber-tabayyun dalam mencari kebenaran. Jangan kemudian masing-masing menafsirkan dan bergerak," ucapnya, sat ditemui di kampus Institut Teknologi bandung (ITB), Bandung, Rabu (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan dua orang yang diduga membakar bendera diduga simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai tersangka.
Secara keseluruhan, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pembakaran bendera diduga simbol HTI di apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang digelar di Limbangan, Garut, Jawa Barat pada Senin (22/10) silam. Yakni, satu orang yang membawa bendera, dan dua orang yang membakar bendera.
Sebelumnya, sejumlah kelompok yang tak terima dengan insiden pembakaran bendera itu sudah melakukan aksi bela tauhid di depan Kemenkopolhukam dan berencana akan kembali menggelar aksi sejenis dengan massa yang diklaim lebih besar pada Jumat (2/10).
(hyg/arh)