"Kalau [pemberitahuan] vonis matinya keluarga sudah tahu, tapi untuk eksekusinya tidak ada pemberitahuan sebelumnya, jadi keluarga di sini semua kaget ketika mendengarnya," kata Kepala Desa Cikeusik Zaenuddin, saat dihubungi, Rabu (31/10), dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zaenuddin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berusaha untuk membebaskan warganya dari eksekusi mati di Arab Saudi.
Diberitakan sebelumnya, Tuti Tursilawati, TKW asal Majalengka dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi pada Senin (29/10) di Thaif, Arab Saudi. Tuti sebelumnya divonis mati akibat terjerat kasus pembunuhan majikannya pada tahun 2011.
Eksekusi itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia sebelumnya. Arab Saudi diketahui tidak menganut kewajiban memberikan notifikasi kepada keluarga atau pemerintah terpidana hukuman mati.