Meski demikian Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf merencanakan penerapan tilang yang disebut dengan Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE itu akan berlaku untuk kendaraan nonpelat B di Jakarta tahun 2019.
"Jadi untuk pelat yang di luar pelat B, untuk E-Tle ini masih belum terekam karena ini berkaitan dengan data kendaraan, data kendaraan database yang pelat B ada di saya. Kalau yang non-B saya tidak punya," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem tilang lewat CCTV sudah dimulai hari ini. Sebelumnya, Polda Metro Jata melakukan uji coba selama Oktober.
Dia pun berharap kamera CCTV tilang itu dapat dipasang di seluruh titik di ibu kota untuk mewujudkan ketertiban di jalan raya. Yusuf mengatakan salah satu penyebab kemacetan dan kecelakaan karena kurang tertibnya masyarakat dalam berkendara.
"Kemarin efektif dari mulai pertama kali, minggu pertama kurang lebih ratusan, ya. Kemudian minggu kedua turun bahkan terakhir kemarin sampai terjadi penurunan signifikan, ini menandakan bahwa masyarakat sudah mengetahui di situ ada kamera CCTV sehingga mereka waspada dan tertib," tuturnya. (wis)