"Sabtu malam bisa diharapkan selesai pemeriksaannya. Minggu paginya atau Minggu siang besok kita bisa umumkan hasilnya," ujar Kepala Laboratorium DNA Mabes Polri Kombes Pol Putut Tjahjo Widodo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (3/11).
Sebelumnya, tim DVI mengatakan butuh waktu sekitar 4-8 hari untuk mendapatkan hasil dari uji DNA. Rentang waktu itu berlangsung sejak sampel sel dibawa ke laboratorium untuk diteliti. Ini artinya bisa dipastikan tak akan ada identifikasi penumpang dengan metode uji DNA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga hari ini ada 73 kantong jenazah yang sudah diboyong ke RS Polri. Dari jumlah itu, tim DVI telah mengambil 306 sampel data postmortem.
DNA merupakan satu dari tiga sumber informasi primer dalam proses identifikasi di samping sidik jari dan geligi. Di samping itu, ada informasi sekunder dalam proses identifikasi yakni via properti dan rekam medis.
Proses uji DNA diperkirakan memakan waktu 4-8 hari. Metode ini menjadi tumpuan tim DVI dalam mengidentifikasi jasad penumpang Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10) lalu karena akurasinya hampir 100 persen.
Sebelumnya tim DVI sukses mengenali identitas empat penumpang pesawat nahas tersebut. Mereka semua adalah Jannatun Cintya Dewi, Hizkia Jorry Saroinsong, Candra Kirana, dan Monni. Namun keempat penumpang itu berhasil diidentifikasi tidak melalui uji DNA.