Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyebut pihaknya tak bisa campur tangan karena hal itu merupakan kewenangan instansi masing-masing.
"Itu masalah di instansi masing-masing, saya tidak akan komentar. Jika harus berkomentar, saya harus berkomentar terhadap hasil Seleksi Administrasi di 558 instansi yang lain," ujarnya melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Minggu (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak mau berandai-andai. Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat. Sudah tertulis di pengumuman awal," ujarnya.
Peserta sebelum mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Ketiga, persyaratan administrasi yang berubah-ubah. Lalu keempat, banyak peserta yang tidak lolos karena dokumen yang diunggah ke situs SSCN dinyatakan tidak lengkap, padahal setiap proses pelamaran di situs seharusnya tak akan bisa berlanjut ketika dokumen belum lengkap.
Kelima, inkonsistensi dalam proses verifikasi dokumen, misalnya banyaknya pelamar yang lolos walaupun tidak menyerahkan ijazah dan atau transkrip S1, namun pelamar-pelamar yang lain gagal.
Lihat juga:JK Sebut Kesempatan Jadi PNS Kecil |
Pihaknya menyampaikan lima tuntutan kepada pihak Kemenristekdikti. Pertama, revisi pengumuman hasil administrasi; kedua, revisi tata cara verifikasi kelengkapan data dengan sinkronisasi antara data online dan offline; ketiga, jaminan bahwa verifikator adalah orang yang memahami tentang nomenklatur dan kompeten dalam memverifikasi kualifikasi pendidikan.
Keempat, Kemenristekdikti menunda verifikasi berkas fisik/offline hingga semua tahap seleksi tes (SKD, SKB maupun wawancara) selesai dilaksanakan; kelima, pelamar mendesak adanya solusi atas masalah-masalah yang membuat mereka gagal lolos di tahap seleksi awal CPNS 2018.
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
Selain itu, para pelamar yang gagal ini juga meminta tindak lanjut dari laporan-laporan mereka pekan lalu. Diketahui pada 1 dan 2 November, para pelamar CPNS yang gagal seleksi administrasi ini telah menyampaikan keluhannya kepada Kepala Biro SDM Ari Hendrarto dan Putu Sunika.
Di tempat yang sama, seorang staf Biro Sumber Daya Manusia Kemenristekdikti yang tak berkenan namanya disebut mengatakan pihaknya akan memproses laporan-laporan dari pelamar CPNS ini. Dia mengatakan belum bisa memberikan kepastian waktu soal solusi bagi para pelamar itu.
Diketahui, pengumuman seleksi CPNS Kemenristekdikti menyertakan ketentuan bahwa "Keputusan Ketua Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat".
(kst/arh)
Peserta sebelum mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). (
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen