"Sejumlah keterangan terus menguat, bahwa dugaan suap yang diberikan terkait dengan kepentingan perizinan Meikarta sebagai proyek Lippo Group," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Rabu (7/11).
Febri menyebut penyidik KPK juga telah mendapatkan bukti komunikasi sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta ini. Menurutnya, penyidik KPK pun mencocokkan suara Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
Neneng sendiri telah mengembalikan uang Rp3 miliar kepada penyidik KPK. Dia mengakui uang yang dikembalikan itu adalah bagian dari yang pernah dirinya terima dari pihak Lippo Group. Neneng mengaku bakal kembali menyerahkan uang secara bertahap.
Kemudian Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Ketut Budi Wijaya; Corporate Affairs Siloam Hospital Group, Josep Christoper Mailool; Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk, Soni; Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk, Richard Setiadi. (fra/osc)