"Kita singgung. Kita singgung masalah isu-isu Indonesialeaks. Kita tanya aja bagaimana masalahnya dan kita menjadi tahu masalahnya," kata Mahfud, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/11).
Mahfud datang bertemu dengan pimpinan KPK untuk berdiskusi. Dia mengaku rutin meminta waktu bertemu dengan pimpinan KPK ketika muncul masalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sedikit-sedikit lah. Tapi kan kita tidak boleh ikut campur ke dalam. Kita mendengar masalah ini masalah ini, sedikit-sedikit saja," ujarnya.
Diketahui, barang bukti 'buku merah' itu telah disita Polda Metro Jaya dari KPK berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2018. Surat penetapan itu dikirim langsung oleh Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada Ketua KPK pada 24 Oktober 2018.
Selain itu, penyidik Polda Metro turut menyita satu buah buku bank berwarna hitam bertuliskan Kas Dollar PT Aman Abadi tahun 2010.
Dalam catatan buku merah itu tertulis nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, sebagai pihak yang diduga ikut menerima uang Basuki. Ketika tercatat menerima uang itu, Tito masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Mabes Polri telah membantah soal dugaan aliran uang kepada Tito itu. (fra/arh)